Kerjasama Asean – Pengertian, Macam, Bentuk, Tujuan Dan Contohnya
Latar Belakang
Kerjasama Asean – Pengertian, Macam, Bentuk, Tujuan Dan Contohnya – Letak geografis-alamiah kawasan Asia Tenggara yang selalu mendorong para penguasanya untuk mengadakan kerjasama regional di antara mereka sendiri ialah suatu fenomena sejarah yang sangat menarik. Regionalisme di kawasan Asia Tengara bukan fenomena baru. Sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit gejala pendekatan bersama dan kerjasama regional itu nampak sekali tanda-andanya.
Sudah barang tentu dalam bentuk-bentuk yang lain dari zaman sekarang. Namun begitu dasar dan tujuanya di tengah-tengah beraneka warnanya kepentingan dan corak kebudayaan dan peradabanya selalu mendorong ke muka dan ke atas kepentingan regional bersama, yaitu keamanan dan kemakmuran yang sama, dengan ikatan hikmah kearifan perlunya tali persahabatan anatara tetangga baik. Istilahnya sekarang dalam bahasa Inggris: “good neighbour policy”!.
Semasa Perang Pasifik, kita melihat dua bentuk kerjasama regional di Asia Tengara. Satu yang bersifat militer, di bawah suatu komando bernama “South East Asia Command” atau komando Asia Tenggara, dengan perlengkapanya: “South Pasifik Command”, yaitu komando Pasifik Barat-Daya yang mencakup seluruh kekuatan militer sekutu di daerah Asia Tenggara dengan garis pertahananya: ABD, yaitu lini America-Dutch-British, yang lainya bersifat propagandistis-ekonomis, diberi nama “Persemakmuran Bersama Asia Timur Raya”, di bawah komandi bayonet Jepang. Yang dimaksud dengan istilah Asia Tengara, Pasifik Barat-Daya dan Asia Timur pada waktu itu ialah kawasan Asia Tenggara sekarang, yang atau masih dikuasai oleh tentara Sekutu, atau yang sudah direbut dan diduduki oleh tentara Jepang.
Bagaimana juga, kedua contoh di atas dalam sejarah semasa Perang Pasifik merupakan bentuk-bentuk kerjasama regional. Sekalipun kerjasama itu kerjasama kauam penjajah, kelompok penjajah yang satu melawan kelompok penjajah yang lain, tapi jelas, kerjasama itu tidak lain ialah komplotan kekuatan-kekuatan ekstern, dengan orang luar sebagai subjek yang hidup. Rakyat pribumi yang menjadi korban. Paling banter sekedar penonton belanda, dus menjadi obyek yang mati dalam kerjasama regional yang saling berebutan pengaruh dan kekuasaan itu.
Sejak PBB dibentuk tahun 1945, gagasan menciptakan pengaturan kerja sama regional sebagai sarana penunjang mencapai kerjasama global dilancarkan berbagai pihak. Kedua gagasan tadi, yakni kerja sama regional dan kerja sama global dalam piagam PBB dipandang sebagai hal hal yang amat diperjuangkan guna mencapai perdamaian dunia. Tekad yang diambil para pemrakarsa PBB agar generasi berikutnya tidak lagi mengalami kesengsaraan peperangan.
Sejak tahun 1945 itu, berkembanglah berbagai ikrar kerja sama regional di hampir seluruh kawasan dunia yang penting: Eropa, Timur Tengah, Asia, Afrika dan Amerika Latin. Salah satu asumsi pokok kerja sama regional adalah bahwa kedekatan geografis akan memudahkan upaya upaya saling memahami di antara negara negara yang bertetangga sehingga masalah masalah yang mungkin dapat menjurus kepada pertikaian berlanjut dapat diatasi dengan segera atas dasar hidup berdampingan secara damai.
Asumsi kerja sama regional adalah pembagian kerja di antara negara negara yang berdekatan secara geografis tadi agar masing masing negara memusatkan diri terutama pada kegiatan kegiatan ekonomi yang menurut hematnya paling kuat dimilikinya sambil menyerahkan bidang kegiatan ekonomi lain kepada tetangga yang lebih kuat minatnya terhadap bidang kegiatan tersebut.
Sedangkan asumsi ketiga, kerja sama regional ialah bahwa negara-negara yang melaksanakan kerja sama tadi terlebih dahulu mencapai kata sepakat tentang manfaat bersama yang diperoleh dari keterikatannya pada satu usaha bersama daripada menjalankan kegiatan pembangunan secara terpisah dan tersendiri. Asumsi ini dikenal sebagai konvergensi kepentingan yang tidak mau bersumber pada keputusan politik.
Terbentuknya ASEAN
Latar belakang terbentuknya ASEAN dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik kondisi internasional, regional, bilateral, maupun kepentingan nasional, khususnya Indonesia. Kepentingan-kepentingan dari berbagai kawasan maupun negara per negara itu memberikan motivasi terbentuknya ASEAN. Oleh karena itu, tulisan berikut ini hendak menunjukkan segi-segi global yang mendorong lahirnya ASEAN.
Semenjak berdirinya ASEAN, organisasi sekarang telah memutuskan untuk bekerjasama secara komprehensif di aspek keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam perkembangannya, kerjasama ASEAN lebih banyak diterapkan di bidang ekonomi, sementara kerjasama di bidang politik- keamanan masih belum maksimum akibat adanya persepsi ancaman yang berbeda-beda dan penerapan prinsip- prinsip non- disturbance serta sovereign equality dengan negara- negara anggota ASEAN.
Komunitas Keamanan ASEAN ialah sebuah pilar yang critical dari komitmen ASEAN di dalam mewujudkan Komunitas ASEAN. Pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN jadi memperkuat ketahanan kawasan kemudian mendukung penyelesaian konflik sebagaiselaku, ala, menurut, damai. Terciptanya perdamaian lalu stabilitas di kawasan mengenai menjadi modal bagi rédigée pembangunan ekonomi dan sosial budaya masyarakat ASEAN.
Kerjasama Negara di Asia Tenggara
Berbicara tentang kerjasama di Asia Tenggara sebelum ASEAN, tak bisa dipisahkan dengan berbagai peristiwa dunia yang mengiringinya serta tak terlepas pula dengan perkembangan yang pesat di Asia-Pasifik setelah keadaan dalam negeri masing- berakhirnya Perang Dunia II, di samping masing. Pembentukan Blok Barat dan Blok Timur juga punya andil besar bagi pembentukan kerja sama regional di kawasan ini.
Sebelum terbentuk organisasi-organisasi yang khas Asia Tenggara, pada tahun 1947 sudah ada organisasi atau pun konferensi-konsrensi internasional yang melibatkan bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang dibentuk oleh PBB maupun oleh Blok Barat maupun Timur. Adapun salah satu organisasi yang dibentuk oleh PBB yakni Komisi Ekonomi PBB untuk Asia dan Timur Jauh(United Nations Economic Commission forAsia and the Far East atau ECAFE) yang bermarkas di Bangkok.
Sedangkan konferensi-konferensi yang melibatkan negara-negara Asia Tenggara adalah Konperensi Asia yang dibentuk di New Delhi tahun 1947. Negara-negara di Asia Tenggara yang ikut terlibat dalam konferensi itu adalah Myanmar, Indonesia, Malaysia, filipina, Muangthai dan Vietnam. Konferensi pemerintah negara-negara Asia itulah yang pada tanggal 20 Januari 1949 membicarakan serangan Belanda terhadap Indonesia yang terjadi pada tanggal 19 Desember 1948.
Pada tahun 1950 berlangsung dua kali konferensi. Dalam bulan Mei 1950 di Filipina diselenggarakan pertemuan Asia Union yang dihadari oleh tuan rumah, Australia, India, Indonesia, Muangthai, Pakistan dan Sri Lanka. Konferensi lain yang juga diselengarakan tahun 1950 ialah Rencana Colombo yang digelar sebagai suatu usaha Persekemakmuran Inggris dan beranggotakan tujuh Negara.
Organisasi maupun konferensi-konferensi yang melibatkan negara- negara di Asia Tenggara tahun 1950 atau sebelumnya, terbukti tidak menghasilkan organisasi-organisasi kerja sama regional, tetapi lebih merupakan forum komunikasi. Namun dengan begini berbagai hal yang menjadi perhatian bersama dapat dibahas sehingga dapat dijadikan bahan-bahan buat kera sama yang lebih konkrit di kemudian hari.
Dalam perkembangannya, maka sejak tahun 1950 muncul organisasi,-organisasi regional yang lebih bercirikan keja sama regional Asia Tenggara. Walaupun lingkup organisasi regional itu sama-sama di Asia Tenggara, namun yang dibentuk tahun 1950-an dengan yang dibentuk 1960-an berbeda inisiatifnya. organisasi-organisasi regional yang dibentuk tahun 1950-an,insiatif pembentuk dan pembangunnya tidak terletak di tangan bangasa –bangsa asia tengara, Sedangkan organisasi –organisasi regional yang lahir pada tahun 1960-an inisiatif negara-negara Asia Tenggara sendiri.
Dalam makalah ini akan memfokuskan pembentukan organisasi-organisasi regional di Asia Tenggara tahun 1950-an dan tahun 1960-an yakni organisasi- organisasi regional yang bercirikan klas Asia Tenggara, khususnya yang lahir pada bagian lebih memperelas sebelum maksud kena sama regional yang disusul Kemudian pertama akan dikemukakan organisasi regional sebelum ASEAN latar belakang bentuk-bentuk kena sama regional Asia Tenggara 1950-1967.
Baca Juga : Impor Adalah
Lahirnya Kerja Sama Asia Tenggara
Setelah Perang Dunia II berakhir, lahirlah dua kekuatan besar dunia, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua kekuatan itu terlibat persaingan dalam membentuk perang dingin. Untuk melemahkan saingannya, mereka membentuk keja sama regional yang berdimensi politik, ekonomi, dan keamanan.
Berdasarkan beberapa kasus, tampak jelas bahwa kedekatan geografis pada salah satu negara adikuasa dapat mengakibatkan negara-negara yang berdekatan itu menjadi amat tergantung pada salah satu adikuasa. Ketergantungan yang tercipta mengakibatkan negara yang dilindungi memiliki ruang gerak yang kian berkurang. Sedangkan kawasan yang letaknya jauh dari nrgara adikuasa, kemungkinan akan keadaan ketergantungan menjadi berkurang.
Bertolak dari keadaan tersebut, maka sepanjang sejarah modern Asia tenggara, bentuk-bentuk kerja sama regional yang diinginkan oleh Amerika Serikat sesungguhnya tidak pernah mengalami tingkat kecemasan akan adanya ketergantungan, hegemoni, atau sengketa kepentingan yang berlarut-larut.
Dalam rangka mebendung pengaruh uni soviet di asia pasifik, amerika serikat mengandalkan jaringan persekutuan yang telah di bangunya sepanjang garis melingkar mulai dari jepang, taiwan, korea selatan, filipina,muangtai hingga ke australia dan selandia baru. Pada awalnya amerika serikat unggul secara politik, ekonomi,militerdi kawasan ini, namun unisoviet mampu membadingi pengaruh nya di bidang politik dan ekonomi. Sedangkan di bidang militer (sekalipun sudah dikejar uni soviet) pada dasarnya keunggulan secara keseluruhan Amerika serikat di asia tenggara belum terbukti terancam secara nyata oleh saingannya. Bila di cermati lebih jauh, persaingan america serikat dan unisoviet berdemensi regional di asi tenggara melalui persaingan politik ekonomi dan militer.
Dari berbagai bentuk persaingan itu, maka persaingan ke dua negara adikuasa tadi lebih banyak bersifat militer setrategis dan bertalian dengan masalah-masalah kecepatan dan ketepatan penggelaran .pasukan, kapal perang dan senjata-sejata konfensional maupun militer. Di samping adanya persaingan dengan unusoviet, perhatian amerika serikat terhadap kawasan asia tenggara berkaitan erat dengan kedudukan jepang sebagai sekutu terpenting di kawasan asia pasifik.oleh sebab itu dari semula para perancang kebijak sanan luar negri amerika serikat terhadap asia tenggara ialah sebagai penunjang terhadap kepentingannya yang utama di jepang dan asia timur laut.
Semasa perang dingin, asia tenggara untuk sementara di nilai oleh berbagai pemerintahan amerika serikat sebagai kawasan penting secara berlebi-lebihan hanya karna ancaman cina dan unisoviet pada waktu itu di rasa perlu di tanggapi dengan keras. Disamping itu amerika serikatbertekad untuk dapoat memenangkan suatu perang di daratan asia yang oleg berbagai kalangan militer amerika serikat sendirih sudah dinilai tak mungkin untuk memenagkannya.
Sebagaimana halnya Amerika Serikat, Uni Soviet tidak pernah menila kawasan Asia Tenggara sebagai wilayah yang vital bagi kepentingan politik dan strategi. Karena itu tidak mengherankan sejak akhir Perang Dunia II hampir seluruh Asia Tenggara dikuasai oleh kekuatan Armada VII Amerika Serikat yang berpangkalan di Filipina. Bahkan sewaktu Amerika Serikat membentuk pakta pertahanan di Asia Tenggara, Uni Soviet tidak serta merta membentuk pakta pertahanan pula seperti apa yang terjadi di Eropa.
Dalam rangka untuk menjaga keseimbangan dengan pengaruh Amerika Serikat di Asia Tenggara, Uni Soviet tetap memelihara hubungan baik dengan negara-negara non-komunis di Asia Tenggara serta melakukan hubungan-hubungan yang khusus dengan negara-negara Indocina atas dasar kesetiakawanan sosial.
Negara besar lain yang berkepentingan dengan kawasan Asia Tenggara adalah Jepang. Kedudukan Jepang dalam badan-badan multilateral seperti Bank Dunia dan Pembangunan Asia memberikan peluang untuk turut mengusahakan strategi pembangunan ekonomi internasional di kawasan Asia Tenggara yang langsung berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan perdagangan Jepang, terutama dalam menjamin saluran kebutuhannya akan bahan bakar, sumber alam, dan wilayah pemasaran bagi barang-barang jadi yang dihasilkannya.
Mengingat kedudukanya yang khusus itulah dan karena Jepang sendiri dari semula memang memilih jalan untuk menekankan diplomasi sumber alam dan diplomasi meraih pasaran, maka Jepang senantiasa mengikuti alur umum kebijaksanaan Amerika Serikat di kawasan Asia Tenggara.
Bagi Jepang, pengelompokan regional sekurang-kurangnya memberikan kepadanya beberapa keuntungan politik, ekonomi, maupun keamanan. Dalam bidang politik, Jepang mendukung pembangunan di negara non-komunis. Di bidang ekonomi, Jepang berkepentingan agar di samping memberikan peluang bagi pemasaran hasil-hasil barang jadinya, juga menjadikan Asia Tenggara sebagai suatu kawasan ekonomi yang kebijaksanaannya dapat diramalkan.
Sekalipun Jepang lebih memilih hubungan yang bersifat bilateral, namun pengelompokan negara-negara di Asia Tenggara paling kurang memberikan kepadanya suatu kadar antisipasi di bidang perekonomian dan bisnis yang secara keseluruhan dapat dikelompokkan menjadi satu. Kadar antisipasi suatu pengelompokan negara-negara Asia Tenggara yang memberikan kemampuan prediksi kepadanya inilah yang membuat Jepang mendukung program-program bantuan proyek dan bantuan di bidang sosial-budaya.
Suatu negara besar lain yang juga merasa memiliki kepentingan di Asia Tenggara adalah RRC. Negara itu merasa bahwa kawasan Asia Tenggara secara budaya dianggap merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah pengaruhnya. Sebagai negara komunis raksasa, RRC mencurigai pengelompokan negara- negara non-komunis di Asia Tenggara. Pengelompokan seperti itu dinilai sebagai kepanjangan dari kepentingan Amerika Serikat dan Jepang semata- mata. Kedudukan geopolitik RRC memaksa negara itu memandang kawasan Asia Tenggara secara khusus. Pandangan seperti itulah yang mempengaruhi cara pandang negeri itu terhadap munculnya kerja sama regional di Asia Tenggara.
Pandangan RRC itu ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama, RRC adalah satu-satunya negara besar yang langsung berbatasan dengan beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Laos, Muangthai dan Myanmar. Oleh karena itu kedudukan geopolitik ini ditunjang juga oleh cara pandang kultural terhadap kawasan pinggiran di sekelilingnya, maka dengan sendirinya RRC menilai setiap pengelompokan regional(sejauh ia sendiri tidak turut mendirikan atau merestuinya) suatu hasil yang masih dipertanyakan.
Letak geografis Asia Tenggara yang sangat strategis, baik secara geografis, strategi militer, maupun potensi ekonominya, terbukti menjadikan kawasan ini sebagai kawasan sengketa dari kepentingan kepentingan global negara-negara besar baik dari Amerika, Eropa, maupun dari negara-negara Asia sendiri. Sebagai akibatnya, stabilitas keamanan di kawasan ini sering goncang bahkan dapat membahayakan perdamaian dunia.
Konflik intern suatu negara atau bangsa dalam mencari identitasnya sebagai bangsa dan negara yang merdeka, sering dimanfaatkan oleh negara-negara besar sebagai kesempatan untuk menampak kan pengaruhnya. Itulah sebabnya sekalipun Perang Dunia II sudah lama berakhir, di Asia Tenggara ini senjata tidak pemah berhenti meletus. Dengan lain perkataan, persaingan besar itu di kawasan ini sering diiringi dengan konflik senjata itu, terbukti telah mempengaruhi arah perkembangan negara-negara di kawasan ini.
Di samping adanya berbagai kepentingan negara-negara besar, ternyata kondisi antar negara-negara di Asia Tenggara sendiri belum memberikan kesejukan bersama, akibat adanya konflik warisan masa sebelumnya. Untuk memahami sifat konflik di Asia Tenggara dan masalah-masalah keamanannya, perlu dilihat dimensi internal dan ekstemal dari masalah tersebut, dan juga hubungan di antara mereka. Hubungan-hubungan ini menjadi lebih kuat ketahanan dengan memburuknya negara d Asia Tenggara. masing-masing Jadi semakin besar ancaman keamanan yang berasal dari dalam negerinya maka semakin besar pula ancaman eksternal yang dihadapi negara itu.
Sumber ketidakstabilan di dalam negeri adalah bersifat politik, ekonomi, sosial dan bahkan kebudayaan serta ideologi. Oleh karena itu, bidang keamanan di Asia Tenggara ini meliputi berbagai isu dan tidak semata-mata merupakan masalah militer dalam arti konvensional.
Sementara itu persatuan bangsa dan negara menjadi suatu masalah karena sejarah. Masing-masing negara di Asia Tenggara terdiri dari banyak suku dan agama yang berbeda-beda, dan fakta ini cenderung mempunya implikasi sosio-politik. Filipina menghadapi masalah minoritas Muslim selatan, Malaysia menghadapi masalah pembauran suku Melayu dan Cina yang hampir seimbang. Singapura masih bergulat untuk membina suatu bangsa Singapura. Thailand mempunyai banyak suku minoritas dalam batas-batas negaranya. Indonesia juga terdiri dari banyak suku, agama dan kebudayaan.
Masalah-masalah dalam negeri kadang-kadang bisa membuat hubungan dengan negara tetangganya menjadi terganggu, salah-salah bisa dianggap campur tanganurusan negara lain. Hal ini bisa terjadi karena kelompok minoritas di suatu negara menjadi kelompok mayoritas di negara tetangganya.
Berdasarkan pengalaman sejarah terungkap bahwa kelompok minoritas dapat dengan mudah dieksploitir oleh kekuatan luar untuk menimbulkan pergolakan dan ketidakstabilan internal dengan tujuan untuk mengguloingkan pemerintahaan yang di anggap tidak berbuat adil terhadap kelompok minoritas itu.
Kefanatikan agama merupakan sebuah faktor penghancur lainnya. Pada mulanya, kebangkitan agama yang memunculkan kelompok-kelompok radikal menjadi inspirasi sebagian orang Islam di Asia Tenggara. Implikasinya adalah, mereka berusaha untuk membentuk negara agama berdasarkan agama yang dianutnya. Namun sebagian besar dari mereka, menyadari bahwa unsur keagamaan saja tidak akan dapat digunakan sebagai bagai untuk suatu alternatif.
Faktor yang menentukan apakah suatupemerintah memperoleh dukunga rakyatnya adalah sampai seberapa jauh terpenuhinya permintaan rakyat, dan juga seberapa jauh rakyat berpartisipasi dalam seluruh aspek pembangunan. Implikasi sosiopolitik dari kefanatikan agama dapat membesar dalam mempersulit masalah yang dihadapi pemerintah, tetapi agama saja bukanlah faktor penentu dalam perdebatan mengenai apakah pemerinah akan diganti atau tidak.
Beberapa pemerintah di Asia Tenggara harus kebijaksanaan memperhitungkan peranan Islam dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan nasional, karenamayoritas penduduknya adalah Islam, terutama di Malaysia dan Indonesia. Namun demikian, harus dibedakan antara urusan negara dengan urusan agama, kalau tidak agama dapat menjadi sumber pemecah belah masyarakat yang pluralistis di negara-negara Asia Tenggara.
Dengan adanya konflik antar negara-negara di Asia Tenggara sebagai warisan kolonial maupun kondisi intem masing-masing negara, maka agar mereka tidak saling mengganggu tetapi justru bisa saling membantu, maka diperlukan kerja sama atau hubungan yang lebih dekat. Kondisi-kondisi seperti itu sangat diharapkan oleh negara di kawasan ini masing-masing agar bisa meredam konflik dalam negeri maupun dengan negara tetangganya sekawasan.
Motif Kerjasama Asean Di Aspek Ekonomi
Kegiatan ASEAN pada bidang ekonomi meliputi urusan berikut ini:
-
Bahan Pangan dan Pertanian
Kegiatan di dalam bahan pangan dan pertanian telah dijalankan dengan teknik pertukaran informasi dan pengalaman dalam penelitian pertanian kemudian penerapan varietas bibit unggul.
Selain itu, sebagai negara-negara yang berada dalam 1 wilayah geografis yang nyaris sama, produk-produk pertanian antarnegara ASEAN kemungkinan sama, seumpama gula, karet, kelapa sawit, dan hasil-hasil hutan. Akibat karena itu, ASEAN merumuskan sikap bersama untuk melindungi perdagangan produk-produk ini untuk persaingan antara negara ASEAN sendiri dan dengan negeri di luar ASEAN.
Baca Juga : 6 Pengertian Hukum Pajak Menurut Para Ahli Beserta Fungsinya
Dalam pekerjaan perdagangan dan industri, negara-negara anggota ASEAN menandatangani ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN. AFTA bertujuan bagi meningkatkan keunggulan kompetitif dri produk-produk negara ASEAN, juga mengurangi tarif antarnegara member untuk meningkatkan efisiensi redovisning dalam industri dan perdagangan.
Langkah-langkah menuju perdagangan bebas ASEAN ini dimulai dengan kesepakatan penurunan tarif, diantaranya hasil produksi suatu negeri ASEAN yang diekspor ke negara ASEAN lainnya cuma dikenakan bea masuk 0-5%. Pengurangan ini bersifat tamboril balik dan wajib dilaksanakan, serta tidak boleh muncul hambatan nontarif. Dengan kesepakatan ini, tentu barang impor dari negara ASEAN yang lain yang masuk ke Philippines akan semakin murah serta demikian pula produk-produk Dalam negri yang diekspor ke negeri ASEAN lainnya.
Membuka Induk Promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi dan pariwisata dalam Tokyo Jepang, dengan manfaat untuk meningkatkan ekspor ke Jepang dan meningkatkan penanaman modal serta arus wisata Jepang ke negara-negara ASEAN.
Kerjasama Dalam Bidang Ekonomi
Menyediakan Cadangan Keamanan Pangan ASEAN, terutama beras, bagi keperluan darudat. Cadangan pangan tiap-tiap negara adalah:
- Philippines: 12. 000 lot
- Malaysia: 6. 000 lot
- Filipina: 12. 000 lot
- Muangthai: 15. 000 lot
- Singapura: 5. 000
-
Menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industri ASEAN, masa lain :
- Proyek pabrik pupuk urea ammonia di Aceh, Indonesia (ASEAN Aceh Fertilizer Project).
- Proyek pabrik urea di Malaysia (ASEAN Urea Project).
- Proyek industri tembaga di Filipina (ASEAN Copper mineral Fabrication Project).
- Proyek pabrik vaksin di Singapura (ASEAN Vaccine Project).
- Proyek abu soda di Muangthai (Rock Salt Soda Ash Project).
Kerja Sama Asia Tenggara 1950-1967
Sebagaimana halnya di kawasan dunia lain. kerja sama regional berkembang pula di kawasan Asia Tenggara. Perkembangan kerja sama regional yang akan dibahas adalah perkembangan kerja sama dalam periode dua dasawarsa, mulai dari munculnya gagasan pembentukan kerja sama regional Asia Tenggara di Bagulo, Filipina, pada tahun 1950 sampai kepada pembentukan ASEAN tahun 1967. Dalam periode itu banyak bermunculan beraneka ragam kerja sama regional seperti SEATO (1954), ASA(1961). MAPHILINDO (1963) dan akhirnya ASEAN(1967).
Seperti kita ketahui bahwa prakarsa pembentukan kerjasama regional di banyak kawasan di dunia dilakukan oleh negara-negara Barat dengan mengacu pada model kerja sama regional di Eropa sebagai hasil dari keterpaduan kepentingan politik, ekonomi, dan strategi akibat perang dingin, Rencana Mashall, dan pembentukan NATO.
Tujuan Kerja Sama ASEAN
Deklarasi Bangkok yang menandai terbentuknya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967 antara lain menyatakan keinginan negara-negara pendirinya untuk meletakkan landasan yang kokoh guna memajukan kerja sama regional di Asia Tenggara yang akan memberikan sumbangan bagi perdamaian, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat di kawasan ini. Sebenarnya tujuan kerja sama politik tidak tercantum secara eksplisit dalam Deklarasi ASEAN, namun akibat perkembangan situasi regional maupun internasional, maka kerja sama politik menjadi prioritas utama. Adapun hambatan kerja sama politik disebabkan oleh sisa-sisa permasalahan akibat kolonialisme, terutama yang menyangkut perbatasan antar negara yang tidak jelas. Di samping itu, pandangan politik luar negeri yang berbeda-beda juga menjadi hambatan kerja sama regional tersebut.
Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations) atau ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara, yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Muangthai, dan Singapura. Sedangkan negara-negara Asia Tenggara yang lain seperti Brunei Darusalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja bergabung kemudian. Dengan demikian seluruh negara di Asia Tenggara akhirnya bergabung dalam ASEAN.
Baca Juga : 7 Pengertian Ekonometrika Menurut Para Ahli Lengkap
Sebelum ASEAN berdiri, di Asia Tenggara sudah ada organisasi-organisasi regional. Pada awal tahun 1954 telah muncul Organisasi Pakta Asia Tenggara (SEATO), namun negara-negara di Asia Tenggara yang terlibat baru Thailand dan Filipina. Pada tanggal 31 Juli 1961 lahir Asosiasi Asia Tenggara (ASA) yang melibatkan Malaya, Filipina, dan Muangthai, dalam rangka untuk mendorong kerja sama ekonomi dan budaya.
ASA tidak berkembang karena perseteruan di antara negara-negara anggota. Filipina mengaku memiliki Sabah di tahun 1962 yang akhirnya mematikan embrio dari asosiasi ini. Asosiasi lainnya dikenal sebagai Maphilindo (Malaya, Filipina, Indonesia) dibentuk pada awal Agustus tahun 1963, tetapi pecah ketika Indonesia melancarkan konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1964, dan kemudian muncul ASEAN (1967) yang dapat mewadahi tujuan-tujuan ASA dan Maphilindo.
Berdasarkan pengalaman dari berbagai organisasi regional yang telah tumbuh dan berkembang di Asia Tenggara, terlihatlah bahwa organisasi regional yang bisa memadai adalah perhimpunan yang memperhitungkan Indonesia. Sebagai negara yang paling besar dan luas wilayah serta jumlah penduduknya di kawasan ini, Indonesia mau tidak mau harus disertakan dalam suatu pola kerja sama yang mengandalkan kemandirian berpikir maupun kemandirian dalam melaksanakan cita-cita ketertiban regional. Karena itu ASEAN yang bisa menemukan pola yang sesuai dengan kondisi yang realistis di Asia Tenggara cenderung bisa diterima oleh semua negara di kawasan ini.
Fenomena politik internasional dan regional serta masalah-masalah bilateral yang terdapat di antara beberapa negara Asia Tenggara adalah faktor-faktor yang mendorong lahirnya suatu regionalisme Asia Tenggara, yang diwujudkan oleh organisasi kerja sama ASEAN. Faktor-faktor eksternal ini diperkuat pula oleh berbagai keharusan dan kepentingan politik internal dari masing-masing negara anggotanya.
Situasi politik internasional dalam dasawarsa 1960-an masih diwarnai oleh konflik latent, dengan percik-percik konflik langsung di sana-sini (perang Vietnam, perang Arab-Israel dan sebagainya), konflik antara Blok Barat dan Blok Timur. Keadaan seperti itu menumbuhkan ketegangan di beberapa kawasan, dan dalam beberapa hal juga pertarungan intern si suatu negara, akibat adanya pilihan-pilihan politik dalam kebijaksanaan politik luar negeri yang dilakukan oleh suatu rejim dengan mengacu kepada salah satu kutub kekuatan dunia yang ada.
Di tengah-tengah suasana bipolaritas kekuasaan global antara dua negara adikuasa (Amerika Serikat dan Uni Soviet), gema suara dari kerinduan akan suasana yang lebih netral dan upaya peradaan ketegangan terdengar semakin keras. Jalan tengah itu mengambil bentuk gerakan Non-blok muncul dari negara-negara relatif muda dan baru lepas dari penjajahan setelah Perang Dunia II. Sementara itu, fragmentasi kekuatan Barat, dengan tumbuhnya bibit-bibit kekuatan dunia baru seperti Jepang mulai pula kelihatan. Fragmentasi serupa Blok Timur juga mulai kelihatan dengan munculnya RRC yang tampil sebagai kekuatan raksasa baru.
Situasi politik internasional lain yang sosoknya mulai tergambar semakin jelas ialah kecenderungan sejumlah negara di kawasan tertentu untuk membentuk organisasi regional. Meskipun yang terakhir itu masih lebih banyak berupa pakta pertahanan atau kerja sama yang bersifat serupa itu, namun demikian sudah ada pula beberapa organisasi kerja sama regional yang berlandaskan kepentingan selain pertahanan dan mempertegas titik-titik terang keberadaan yang semakin kuat seperti Uni Eropa.
Kecenderungan-kecenderungan tersebut tidak hanya bersifat struktural melainkan juga fungsional, dalam arti bahwa kepentingan-kepentingan yang terkandung di dalamnya juga ikut mengalami pergeseran sifat. Jika sampai pertengahan dasawarsa 1960-an isu-isu politik seperti kolonialisme, pertarungan ideologis antara demokrasi liberal melawan komunisme dan sebagainya yang mendominasi percaturan politik internasional, maka sejak periode tersebut isu-isu ekonomi mulai terdengar dan menguat.
Seperti yang telah di ungkapkan di atas, faktor pendorong terbentuknya ASEAN ialah perkembangan situasi regional secara umum. Ketakutan akan eskalasi perang vietnam serta titik rawan dalam soal komunisme yang dihadapi oleh setiap negara pendiri ASEAN memerlukan langkah-langkah dan strategi tertentu untuk menghadapinya. Dengan kata lain, dalam persoalan ini terlihat adanya kecenderungan tuntutan yang semakin meningkat terhadap upaya penagkalan komunisme pada umumnya, dan eskalasi perang vietnam pada khususnya. Dalam situasi seperti itulah, bisa dimengerti mengapa pihak Thailand dengan antusias menyediakan segala prasarana bagi proses terbentuknya ASEAN jika dilihat bahwa negara itu berkepentingan langsung akibat faktor geografis dan hubungannya dengan Amerika Serikat.
Penggalangan kerja sama regional dipandang bisa menjadi salah satu alternatif perwujudan pencarian legitimasi itu, melalui konsep pembangunan nasional. Dengan kerangka yang sama, Malaysia dan Singapura paling tidak berusaha untuk mempertahankan tingkat kemakmuran ekonomi yang telah dicapai dengan menghindari sejauh mungkin implikasi politik yang rawan bagi pemerintahan nasional masing-masing.
Baca Juga : 8 Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli Lengkap
Berbagai macam permasalahan bilateral yang dihadapi oleh masing-masing negara pendiri dengan corak hubungan yang khas ikut pula mendorong proses pembentukan ASEAN, salah satu contohnya Indonesia dengan Singapura. Posisi lintas Singapura, meskipun menguntungkan, tetapi dari aspek strategi pertahanan kurang menguntungkan.
Dalam kaitan itu, pengalaman Singapura dengan politik konfrontasi Indonesia membuat negara pulau yang dari kelima negara pendiri ASEAN merupakan yang terkecil itu untuk mengarahkan strategi pembangunan perekonomiannya tidak hanya sebagai pelabuhan transito, melainkan harus segera melangsungkan proses industrialisasi. Dengan strategi seperti itu, negara pulau tersebut akan berusaha meningkatkan daya tangkal dan ketahanan nasional terhadap negara-negara tetangga yang wilayahnya lebih luas dan penduduknya lebih besar.
Disamping masalah-masalah bilateral, ternyata persoalan-persoalan domestik juga berperan kuat dalam mendorong terbentuknya ASEAN. Indonesia baru terlepas dari peristiwa G30S, dengan segala implikasi politik dan sosial ekonomi, dan secara umum persoalan-persoalan mengenai peralihan kekuasaan. Pemerintahan yang baru masih berupaya untuk memperkuat dasar-dasar legitimasi, yang akibat peristiwa tersebut norma-norma lama yang melandasi tingkah laku serta kebijakan politik sebelumnya telah meluntur serta kesepakatan tentang norma-norma baru belum tertanam dengan kuat.
Jika dilihat dari pengalaman sejarahnya, dari kelima negara pendiri ASEAN, empat di antaranya hampir mengalami pengalaman kesejarahan yang sama. Kecuali Muangthai, negara-negara anggota lainnya pernah mengalami penjajahn dan baru saja memperoleh kemerdekaan dari mereka. Dengan demikian masih terdapat persoalan-persoalan yang lazim muncul di negara-negara baru, yaitu pergulatan dengan sistem politik yang belum mapan, suksesi antara rezim penguasa yang tidak selalu berjalan lancar dan tanpa kekerasan, masalah persatuan dan kesatuan bangsa pada umumnya, identitas bangsa, pembangunan ekonomi, dan lain-lain. Sistem politik yang belum mapan misalnya dialami oleh Indonesia dengan perubahan bentuk sistem politik dari sistem demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin hingga Orde Baru.
Tokoh indonesia yang banyak berperan dalam pembentukan ASEAN adalah Adam Malik. Sebagai Menteri Luar Negeri, Adam Malik banyak bekerja sama dengan Departemen Pertahanan-Keamanan. Tujuan politik luar negerinya adalah meluruskan politik luar negeri dan memulihkan citra Indonesia dalam kaitannya dengan usaha-usaha memulihkan perekonomian dan perintisan awal pembangunan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia berperan aktif sebagai perintis pembentukan ASEAN.
Norma dan Prinsip ASEAN
Sepanjang sembilan tahun pertama sejak dibentuk merupakan saan yang penting dan menentukan karena sepanjang waktu itulah interaksi antar negara menjadi sumber nilai bagi pembentukan norma-norma yang kelak menjadi pondasi untuk keberlangsungan hubungan antar negara. Perjanjian persahabatan dan kerjasama (Treaty of Amity anda Cooperation) yang ditandatangani pada pertemuan di Bali tahun 1976 sering disebut sebagai wujud dari nilai-nilai global yang mendasari terbentuknya organisasi regional. Dalam temuan Bali tersebut negara-negara ASEAN sepakat untuk:
- Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa;
- Setiap negara berhak memelihara keberadaannya dari campur tangan, subversi, kekerasan, dari kekuatan luar;
- Tidak mencampuri urusan dalam negara lain;
- Menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian dengan jalan damai;
- Menolak ancaman penggunaan kekerasan.
Menurut Acharya, ada beberapa norma dasar yang tumbuh dalam proses evolusi ASEAN selaku organisasi regional. Terdapat paling tidak empat norma dan prinsip yang melandasi kehidupan ASEAN, antara lain:
- Menentang menggunakan kekerasan dan mengutamakan solusi damai;
- Otonomi regional;
- Tidak mencampuri urusan internal negara anggota lain;
- Menentang pakta militer, mendukung kerjasama pertahanan bilateral (Bambang Cipto, 2010: 22-23).
Baca Juga : 5 Pengertian Peluang Usaha Menurut Para Ahli Lengkap
Berakhirnya konfrontasi Indonesia-Malaysia, ternyata telah membuka lembaran baru sejarah Asia Tenggara. Sebelum berakhirnya konfrontasi secara formal, pemerintah pemerintah di Bangkok, Manila, dan Kualalumpur telah memperlihatkan keinginan mereka untuk menghidupkan kembali gagasan kerja sama kawasan dan hal itu menghasilkan buah dengan pelaksanaan pertemuan menteri menteri luar negrei ASA pada bulan Juli 1966. Regionalism telah menjadi pokok pembicaraan selama berlangsungnya perundingan bilateral informal antara Indonesia dengan Malaysia jauh sebelum prakarsa pertama yang menentukan guna memberhentikan Soekarno. Hal ini juga menjadi agenda pembicaraan resmi antara Adam Malik dan Tuan Razak di Bangkok pada akhir Mei 1966.
Agenda utama yang harus diselesaikan sebelum suatu kecenderungan umum terhadap kerja sama kawasan dapat diterjemahkan ke dalam suatu kerangka kelembagaan yang lebih besar ialah syarat-syarat yang padanya Indonesia akan berperan serta. Kesukaran utama adalah sama dengan apa yang menunda pencapaian persetujuan akhir untuk mengakhiri konrontasi; yakni perlunya menghindarkan kesan kapitulasi dan implikasi merendahkan martabat bagi Indonesia apabila menerima keanggotaan dalam suatu asosiasi yang anggota anggotanya terdiri atas negara negara yang mempunyai kebijaksanaan luar negeri yang melanggar nilai nilai yang diperjuangkan oleh Republik.
Mengingat bahwa format bagi kerja sama kawasan yang lebih luas memerlukan waktu untuk merundingkannya, maka antusiasme awal Indonesia telah disampaikan kepada public. Dalam suatu pernyataan di depan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 16 Agustus 1966, dalam mana dia menjelaskan syarat syarat persetujan untuk membawa konfrontasi ke tahap akhir, Jenderal Soeharto mengungkapkan minat terhadap kerja sama kawasan dalam bentuk sepenuhnya konsisten dengan pandangan tentang tertib kawasan yang telah menjadi buah bibir dan yang dapat menerima sebelumnya jatuhnya Soekarno.
Menurut Jenderal Soeharto, apabila masalah Malaysia telah selesai, maka negara negara di Asia Tenggara dapat melanagkah kea rah kehiatan kegiatan dalam bidang kebijaksanaan luar negeri yang menjalin kerja sama yang erat berdasarkan prinsip saling menguntungkan antara negara negara Asia Tenggara. Bangsa bangsa di Asia Tenggara dapat menghidupkan kembali Maphilindo dalam lingkup yang lebih luas untuk mencapai suatu Asia Tenggara yang bekerja sama dalam berbagai bidang, terutama bidang bidang ekonomi teknik dan budaya.
Apabila suatu Asia Tenggara yang bersatu dapat dibentuk, maka bagian dunia ini akan mampu menghadapi pengaruh luar dan intervensi dari sudut manapun datangnya baik itu sifatnya ekonomi maupun intervensi fisik militer. Suatu Asia Tenggara yang bekerja sama, suatu Asia Tenggara yang bersatu, merupakan benteng dan dasar yang paling kokoh dalam menghadapi imperialism dan kolonialisme dalam bentuk apapun dan dari sudut manapun datangnya.
Gagasan Soeharto mengenai kawasan Asia Tenggara masih seperti pandangan lama yang dipegang angkatan bersenjata, yakni tentang hubungan antar negara di dalam kawasan Asia Tenggara dan juga mengenai peranan utama yang dimainkan Indonesia dalam mewujudkan suatu tertib kawasan. Sesungguhnya pandangan itu, sebagaimana diartikulasikan pada bulan Agustus 1966, telah dipertahankan sejak lama tanpa perubahan yang mendasar.
Pada tahun 1966, antusiasme bagi kerja sama kawasan dibarengi dengan tekad untuk menjamin bahwa setiap usaha kea rah itu akan didasarkan pada syarat syarat Indonesia, meskipun di dalam kerangka rekonsiliasi. Itulah sebabnya, Soeharto memberikan rujukan pada penghidupan kembali gagasan Maphilindo (gagasan Dr. Subandrio yang waktu itu sudah diperjarakan) dalam lingkup yang lebih luas. Namun alas an utamanya ialah Indonesia enggan bergabung ke dalam ASA dengan asosiasi negara pengikutnya.
Suatu permulaan baru diperlukan agar, sebagai anggota pendiri usaha baru itu, Indonesia dapat menanmkan jejak pada kerja sama kawasan tersebut. Yang mendasar wawasan ini ialah penolakan secara prinsip untuk menerima pentingnya peranan kekuasaan luar untuk mengisi setiap apa yang disebut kekosongan kekuasaan yang timbul di Asia Tenggara dengan mundurnya kolonialisme. Sesungguhnya konsep kekosongan kekuasaan merupakan suatu yang asing bagi perspektif strategis yang menentang pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
Perubahan politik di Indonesia berarti dalam satu aspek penting suatu identitas wawasan politk ditetapkan antar lima pemerintah Asia Tenggara yang telah dilibatkan dalam konfrontasi apakah sebagai musuh ataukah sebagai konsoliator. Perubahan dalam sistem politik Indonesia menimbulkan suatu kesesuaian politik yang justru tidak ada ketika ASA dibentuk tahun 1961.
Walaupun Indonesia menegaskan kembali secara formal prinsip prinsip kebijaksanaan luar negeri yng didasarkan pada pencegahan asosiasi yang bersifat aliansi atau memberikan fasilitator bagi pangkalan militer asing, di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto telah bergabung ke dalam jaringan informal negara negara yang berpandangan serupa yang merentang Asia Tenggara dan di luarnya, yang di dalamnya Muangthai, Malaysia, Singapura, Filipina sudah menjadi anggota. Dalam hal ini, Indonesia merupakan mitra sejajar, walaupun tidak setara. Sesungguhnya, wilayahnya yang luas, sumber sumber alam dan penduduknya menambah suatu dimensi ke dalam kerja sama kawasan yang tak hanya selama ini tidak ada tetapi juga telah menyebabkan usaha sebelumnya tampak lemah.
Baca Juga : Definisi Insentif Beserta Bentuk, Tujuan Dan Jenisnya Lengkap
Pemerintah pemerintah di Muangthai dan Filipina menanggapi dengan semangat ungkapan minat Jenderal Soeharto dan usaha, pada mulanya, untuk memajukan suatu asosiasi Asi Tenggara bagi kerja sama wawasan. Selain persoalan mencari rujukan yang tepat hal itu mungkin memakan waktu sedikit untuk meykinkan perdana menteri Malaysia, Tengku Abdul Rahman, akan maksud baik Indonesia terutama karena kedua negara ini belum mempunyai hubungan diplomatic.
Dalam kenyataannya, kebaikan mengkombinasikan suatu kerangka bagi rekonsiliasi kawasan dengan suatu format bagi tertib kawasan mempengaruhi saat itu. Kerja sama kawasan dengan peran serta Indonesia yang bersemangat menyerupai, untuk tahap tertentu, tahap perkembangan sistm antar Amerika ketika pemasukan secara melembaga negara yang paling kuat di kawasan itu dipertimbangkan baik sebagai saranba untuk memuaskan ambisinya yang wajar dan juga untuk mengendalikan kecenderungan hegemoninya yang lebih dapat ditolak. Pemerintah Indonesia, baik sebagai obyk maupun yng beruntung dari logika ini, sadar sepenuhnya akan kedua fungsi sengaja kerja sama kawasan itu sejak dari awal.
Peran Indonesia dalam Pembentukan ASEAN
Setelah keluar dari tragedy tahun 1965, Indonesia telah mengalami perubahan politik luar negerinya. Pendekatan dan persepsi baru dalam kebijaksanaan politik luar negeri ini berpedoman pada dua hal pokok. Pertama, kepentingan nasional yang diperhitungkan secara realistis. Kepentingan nasional Indonesia itu antara lain mengatasi masalah ekonomi. Kedua, kenyataan kenyataan yang terdapat dalam dunia internasional yang dapat digunakan untuk mencapai cita cita bangsa Indonesia, termasuk perannya dalam menjaga perdamaian dunia.
Dengan politik luar negerinya yang baru itu, Indonesia akan bekerja sama dengan negara negara lain di dunia, dengan organisasi organisasi dan badan badan internasional yang ada, demi kepentingan nasional Indonesia untuk menanggulangi kesulitan ekonomi.
Dengan penegasan kembali prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, maka dirumuskanlah langkah langkah yang akan diambil. Langkah langkah itu ialah memperbaiki kesalahan pengertian dari negara negara Blok Barat maupun Blok Timur. Oleh karena itu Indonesia segera kembali ke PBB, serta melakukan pendekatan kepada Blok Barat dan Timur. Dampak yang diharapkan muncul dari langkah langkah ini ialah meningkatnya kreadibilitas Indonesia di mata internasional sehingga dengan pulihnya kepercayaan ini maka dalam jangka menengah maupu jangka panjang bisa dilakukan pembangunan nasional.
Kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia yang baru ini membawa implikasi seperti yang diharapkan. Meningkatnya kreadibilitas Indonesia di mata internasional ditandai dengan meningkatnya jumlah bantuan dan pinjaman luar negeri yang diterima, baik yang diterima dari negara negara sahabat maupun badan badan internasional. Di samping itu, penyelesaian masalah Irian Jaya dan konfrontasi dengan Malaysia mendapatkan titik terang.
Jika pada masa sebelumnya Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia dan Singapura, maka setelah Orde Baru berkuasa memutuskan bahwa hubungan Indonesia dengan Singapura segera dipulihkan. Sekitar dua bulan setelah Indonesia memutuskan untuk memulihkan hubungan Singapura, maka pada tanggal 6 Juni 1966 pemerintah Singapura memutuskan untuk mengakui Indonesia dan menyetujui diadakannnya pertukaran wakil wakil diplomatic. PM Malaysia, Tengku Rizal Abdul Rahman yang semula menetang keputusan Singapura untuk membuka hubungan dengan Indonesia, telah menyatakan kegembiraannya. Langkah tersebut dinilai sebagai langkah menuju perdamaian dan keamanan daerah Asia Tenggara.
Perubahan sikap Tengku Abdul Rahman dinyatakan, karena hasil Persetujuan Bangkok antara Malaysia Indonesia menambahkan pula bahwa akan lebih baik lagi apabila pembukaan hubungan diplomatic antara Indonesia, Malaysia dan Singapura dapat dilakukan serentak.
Konfrontasi Indonesia Malaysia yang telah berlangsung selama tiga tahun, dihentikan berdasarkan persetujuan bersama yang ditandatngani pada tanggal 11 Agustus 1966 sebagai hasil persetujuan di Bangkok pada bulan Juni 1966 antara kedua pemerintahan bersangkutan. Dalam persetujuan itu Indonesia diwakili oleh Menteri Utama Bidang Poltik/Luar Negeri Adam Malik, dan pihak Malaysia oleh wakil PM Tuan Abdul Razak.
Baca Juga : 10 Pengertian Insentif Menurut Para Ahli Terlengkap
Dalam peranjian yang ditandatangani di Jakarta tersebut dinyatakan bahwa kedua pemerintah setuju untuk diselenggarakannya pemilihan umum di Sabah dan Serawak dalam waktu yng secepatnya, secara bebas dan untuk member kesempatan kepada rakyat kedua daerah tersebut untuk menetukan kedudukannya. Hubungan diplomatic Malaysia Indonesia akan segera dilaksanakan dan pertukaran perwakilan diplomatic segera diadakan.
Pada akhir tahun 1966, Indonesia menawarkan kepada negara negara di Asia Tenggara untuk berhimpun dalam suatu wadah organisasi kerja sama regional dalam rangka membangun dan mengisi kemerdekaan nasional masing masing. Ide itu disampaikan kepada Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja dan Myanmar. Terhadap tawaran itu, ternyata hanya Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand yang menyambut baik.
Pemerintah Myanmar dalam tanggapannya mengenai rencana kerja sama regional di Asia Tenggara itu menyaakan bahwa negara itu tidak menentang proyek tersebut; namun Myanmar tidak dapat ikut serta menjadi anggotanya berdasarkan pertimbangan tertentu. Sedangkan Kamboja tidak ingin ikut serta dalam usaha usaha regional apa pun di mana Thailand ikut serta secara aktif. Sebalinya pejabat pejabat di Thailand berpendapat bahwa tanpa ikut sertanya Myanmar dan Kamboja, maka kelima negara Asia Tenggara tersebut akan lebih mampu membentuk suatu organisasi yang sanggup menghadapi pasar dunia bagi kepentingan negara anggota. Sementara itu Sri Lanka menyatakan diri ingin bergabung dengan organisasi yang akan dibentuk itu, sehingga masalah batas batas geografis akan ditetapkan dalam pertemuan.
Dalam pertemuan tanggal 5 8 Agustus 1967 di Bangkok mengenai realisasi pembentukan suatu kerja sama regional yang baru, Indonesia menentang pasukan asing di wilayah Asia Tenggara; meskipun hendaknya hal ini tidak menjadi rintangan bagi usaha pembentukan organisasi baru kerja sama regional Asia Tenggara yang harus bersifat nonpolitik nonmiliter, dan hal itu hanya dapat terjadi dengan perginya pasukan asing dari Asia Tenggara.
Menanggapi persoalan di atas, Menlu Narcio Ramos dari Filipina, mengadakan pembelaan terhadap pandangan pemerintahannya yang dianggap perlu adanya pangkalan asing (Amerika Serikat) di Filipina. Sedangkan Singapura dan Malaysia menyatakan bahwa pasukan Inggris yang ada di negeri mereka tidak lama lagi akan ditarik.
Karena Indonesia baru saja terlepas dari kekuasaan komunis dan kebijaksanaan politik luar negerinya menjauhi garis kiri, dan anggota anggota lainnya anti komunis atau paling tidak non komunis, maka ada kesan bahwa ASEAN dibentuk oleh Blok Barat guna membendung komunis di Asia Tenggara. Namun kesan tersebut sulit dibuktikan, sebab negara negara anggotanya menghindari perlawanan dengan negara negara komunis.
Jika dilihat dari proses pembentukan ASEAN, kelihatan bahwa organisasi ini lebih sebagai antisipasi terhadap perkembangan politik di masa itu serta masa masa berikutnya. ASEAN tidak dibentuk sebagai sebuah organisasi dengan konsep konsep yang dipersiapkan secara matang dan terencana untuk jangka panjang.
Situasi pada waktu itu memang tidak memungkinkan. Dengan pemahaman atas keadaan seperti ini, maka seluruh makna yang bisa diperoleh Indonesia dari ASEAN tersebut di atas bukanlah makna makna besar yang langsung didapat setelah ASEAN terbentuk. Sejak semula, harapan yng bisa ditumpukan pada organisasi baru ini dari pihak Indonesia sebagai penggagas ialah ASEAN bisa berfungsi sebagai sarana peredaan setelah terjadi perubahan politik lur negeri Indonesia.
Setelah terjadi peredaan ketegangan, lalu diambil langkah langkah pemulihan cita politik Indonesia di mata negara negara tetangga di kawasan Asia Tenggara khususnya dan dunia internasional pada umumnya. Implikasinya, melalui ketahanan ekonomi dan politik, bisa dirasakan makna ketahanan regional dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Perkembangan ASEAN
Sejak tahun 1971 negara-negara anggota ASEAN mendukung konsep wawasan damai, bebas dan netral di Asia Tenggara (Zone Of Peace, freedom and neutrality in South East Asia = ZOPFAN). ASEAN akan senantiasa menanggapi perubahan-perubahan diwilayah Asia Tenggara ini tidak dengan cara-cara militer, tetapi dengan tindakan usaha meningkatkan kesatuan dan mengintensifkan usaha-usaha pengembangan stabilitas nasional dan regional. Oleh karena itu tidaklah terlalu keliru kalau dikatakan bahwa kerja sama ASEAN juga akan menyangkut soal pertahanan, tetapi dalam arti bahwa ASEAN secara keseluruhan tidak bersedia menerima suatu bentuk aliansi yang amanpun.
Selanjutnya pada periode tahun 1973-1974 terjadi gelombang inflasi dan resensi kemudian melanda keseluruh dunia. Hal ini ternyata sangat berpengaruh terhadap perkembangan ASEAN terutama yang menyangkut soal ekonomi. Sehingga kerjasama diberbagai bidang yang menyangkut soal ekonomi semakin diperkuat. Apalagi dengan kemenangan vietnam tahun 1975, maka semakin mendesak untuk terus memperkokoh kerjasama antar negara-negara anggota ASEAN.
Memasuki ulang tahunya yang kesembilan, ASEAN memulai bagan baru, dimana pada watu itu tahun 1976 untuk pertama kali diselenggarakan pertemuan kepala-kepala pemerintahan dari negara-negara anggota ASEAN dalam suatu KTT di Bali (Indonesia). Hal ini merupakan tahap baru dari aktivitas ASEAN. Organisasi regional ini berusaha mendekmonstrasikan solidaritas dari berbagai bidang termasuk upaya terhadap solidaritas politik, sebagai suplemen yang ikut memperkokoh kerjasama dibidang-bidang yang lain. Hal ini sebagai unsur pokok dalam konsep regionalisme. Dan solidaritas itu menjadi semakin mantap setelah disusul dengan KTT yang kedua tahun 1977 Kuala Lumpur.
Baca Juga : Pengertian Pembangunan Menurut Para Ahli
Selama sepuluh tahun ASEAN telah mencatat hasil yang cukup spektakuler yang belum pernah diimpikan orang 15 tahun yang lalu. Tidak pernah terjadi dalam lintasan sejarah di kawasan ini, kerjasama yang erat, saling pengertian diliputi suasana kekeluargaan, tukar menukar mission, volume perdagangan yang semakin hari semakin meningkat, disamping kerjasama dibidang ilmu pengetahuan, kebudayaan, kesenian, dan solidaritas politik yang semakin mantab dan nyata, saling tanggungjawab dan konsultasi.
KTT kedua di Kuala Lumpur itu telah menghasilkan pernyataan bersama yang disebut dengan final comunique. Para kepala pemerintahan menyatakan kepuasan, karena ASEAN telah membuat kemajuan yang sangat menonjol terutama melalui peningkatan dan penggiatan kerjasama ekonomi, sosial, budaya, serta pengokohan landasan keadilan sosial dan persamaan derajat bagi semua negara-negara anggota secara individual. Dalam komunike ini para kepala pemerintahan ASEAN juga menegaskan kemabli bahwa deklarasi ASEAN dan Deklarasi Kesepakatan ASEAN, menjadi dasar kerjasama ASEAN.
Bentuk hubungan dan kerjasama berbagai sektor telah mencampakkan suatu postur regionalisme yang betul-betul mantap. Bahkan kerjasama dibidang politik yang merupakan konsekuensi dari semua itu telah semakin riil dan mapan. Dilepaskanya tuntutan filipina atas Sabah terhadap Malaysia adalah ;swalah satu bentuk nyata dari sikap kerukunanya yang luarbiasa, agar merupakan solidaritas regional yang kokoh, tahan dan kompak.
Perkembangan lain yang perlu dicatat dala KTT yang kedua tersebut adalah diadakanya dialog dengan negara-negara sahabat yakni Jepang, Australia, dan Selandia Baru. Dialog dengan ketiga negara sahabat ini mempunyai arti penting. Disamping memberikan keuntungan dibidang ekonomi, juga memperkuat posisi ASEAN di mata dunia internasional. Dan ternyata ASEAN dalam perkembanganya telah dipandang sebagai badan kerjasama ikut menentukan percaturan internasional.
Bahkan secara mendasar ASEAN tela menarik negara lain. Sebagai contoh keinginan Srilanka untuk menjadi anggotanya. Semakin mantapnya posisi ASEAN di kawasan Asia Tenggara, telah menimbulkan rasa risi dan iri dari negara-negara Indocina, khususnya rezim Hanoi. Dengan berbagai alasan ketidak setujuanya terhadap ASEAN, Vietnam seringkali melontarkan tuduhan-tuduhan kepada ASEAN sebagai appendix dari negara-negara super powers yang imperialistis. Tuduhan politis inilah yang sebenarnya perlu ada pengkajian lebih lanjut. Apakah tuduhan-tuduhan vietnam itu tidak hanya sekedar kamuflase dari berbagai kekurangan di dalam negeri atau ada alasan-alasan idiologis atau politis. Ketiga alternatif ini sebagai suatu yang tidak dapat dipisahkan.
Soal kekurangn dalam negeri terutama dalam usaha mensejahterakan rakyatnya, Vietnam sementara ketinggalan dalam bersaing dengan ASEAN, karena ia harus berbenah diri terlebih dahulu. Dari segi ideologi tidak dapat disangkal lagi jelas ditopang oleh ideologi komunis yang selama ini melandasi sistem pemerintahanya. Hal ini berbeda sekali dengan ideologi-ideologi yang dianut oleh masing-masing negara anggota ASEAN. Sedangkan dari faktor politik jelas perkembangan ini ditunjang ole adanya berbagai situasi konflik dan persaingan, misalnya konflik Sino-Vietnam, konflik Sino-Soviet, persaingan antara Super-Powers Amerika- Uni Soviet, RRC dan persaingan antara ASEAN dengan pihak Indocina sendiri. Ini semua ikut menetukan kompleksisitas dan ramiflikasinya percaturan politik di kawasan Asia Tenggara.
Sehubungan dengan itu, bagi ASEAN untuk menghadapi berbagai perkembangan tersebut harus mengambil sikap yang lebih tegas dan konsisten. Pertama harus terus berupaya untuk memperkuat organisasi ASEAN, kedua meningkatkan perkembangan ekonomi rakyat di negara-negara komunis dan ketiga perlu memelihara kesatauan langkah, sikap yang teguh dengan menyambut baik setiap sikap bersahabat dan konstruktif. (Roeslan Abdulgani, 1978: 70-73).
Baca Juga : Pengertian Manajemen Laba Menurut Para Ahli
Demikian penjelasan artikel diatas tentang Kerjasama Asean – Pengertian, Macam, Bentuk, Tujuan Dan Contohnya semoga adapat bermanfaat bagi pembaca setia DosenPendidikan.Co.Id