Pendidikan

Sensus Penduduk – Pengertian, Jenis, Metode, Manfaat, Contoh

Sensus Penduduk – Pengertian, Fungsi, Pelaksanaan, Jenis, Metode, Manfaat & Contoh – Untuk pembahasan kali ini kita akan mengulas tentang Sensus Penduduk yang dalam hal ini meliputi pengertian, fungsi, pelaksanaan, jenis, cara, manfaat dan contohnya, agar lebih memahami dan memahami simak ulasan dibawah ini.

Sensus Penduduk

Pengertian Sensus Penduduk

Jumlah penduduk Indonesia selalu berubah setiap saat, kelahiran, kematian dan migrasi terjadi setiap detik. Keadaan ini disebut penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk dapat ditentukan dengan cara sensus penduduk, pendaftaran penduduk dan survei penduduk.


Sensus penduduk adalah penghitungan jumlah penduduk oleh pemerintah dalam kurun waktu tertentu secara serentak. Sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali dan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik “BPS”.


Sensus penduduk dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1930, 1961, 1970, 1980, 1990 dan 2000. Kegiatan sensus penduduk meliputi pengumpulan, pengolahan, penilaian, analisis dan penyajian data penduduk.

Baca Juga Artikel Terkait : Definisi “Hidup (Usia)” & (Rumus – Contoh Harapan Hidup)


Data yang disajikan meliputi data demografi, sosial, ekonomi dan lingkungan. Selanjutnya, data tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya untuk bahan perencanaan kebijakan pembangunan.


Fungsi Sensus Penduduk

Kegunaan sensus penduduk antara lain sebagai berikut.

  1. Cari tahu jumlah penduduknya.
  2. Mengetahui pertumbuhan penduduk.
  3. Mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk.
  4. Mengetahui komposisi penduduk.
  5. Mengetahui besarnya urbanisasi.
  6. Merencanakan pembangunan bangsa dan negara.

Tujuan Sensus Penduduk

Sensus Ekonomi Secara umum tujuan Sensus Ekonomi adalah:

  • Memperoleh data dasar dari unit usaha/perusahaan yang bergerak di berbagai kegiatan usaha non pertanian, antara lain: Jumlah dan struktur usaha menurut wilayah, bidang usaha, dan skala usaha;
  • Nilai dan struktur produksi/penjualan/pendapatan unit usaha/perusahaan menurut wilayah, lapangan usaha, dan skala usaha;
  • Jumlah dan struktur tenaga kerja menurut wilayah, bidang usaha, dan skala usaha;
  • Karakteristik lainnya, seperti jaringan usaha, penggunaan internet dalam kegiatan usaha (on-line), sistem waralaba, kepemilikan usaha;
  • Uraian rinci tentang unit usaha/perusahaan;
  • Kendala dan prospek bisnis unit bisnis/perusahaan.

Secara khusus Sensus Ekonomi bertujuan untuk:

  1. Menyajikan data dasar unit usaha/perusahaan dan kegiatan usaha di luar usaha pertanian sampai dengan wilayah administrasi terkecil (small area stats).
  2. Menyusun peta dan direktori perusahaan UMB yang lengkap dan terintegrasi untuk setiap wilayah kabupaten/kota.
  3. Mendapatkan populasi usaha UMB dan usaha UMK menurut wilayah dan bidang usaha.
  4. Siapkan kerangka sampling untuk survei di sektor ekonomi, kecuali untuk kabupaten pedesaan.
  5. Memperoleh informasi lain seperti pemanfaatan internet dalam kegiatan usaha (on-line), sistem waralaba, dan kepemilikan unit usaha/perusahaan.

Baca Juga Artikel Terkait : Pengertian, Fungsi dan 5 Prinsip Sistem Sosial Budaya Indonesia


Pelaksanaan Sensus Penduduk

Kegiatan sensus penduduk dilaksanakan pada tanggal 30 Juni pada tahun yang berakhiran nol. Kegiatan ini memiliki tugas yang berat karena harus menyajikan data yang valid, oleh karena itu untuk mendapatkan hasil yang maksimal pihak terkait (Badan Pusat Statistik) melakukan kegiatan pra pelaksanaan, hari pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. penerapan.


1. Pra implementasia

  1. Sebelum melakukan pencacahan, BPS melakukan pelatihan kepada petugas sensus untuk mewawancarai kepala rumah tangga dan anggota dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah disiapkan, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan.
  2. Pembagian wilayah menjadi wilayah pencacahan). Besar kecilnya pencacahan bervariasi tergantung kemampuan petugas sensus dalam melaksanakan tugasnya dalam satu hari yaitu pada hari pelaksanaan. Suatu wilayah dapat terdiri dari satu blok sensus, dapat juga terdiri dari beberapa blok sensus, hal ini dilakukan untuk mempermudah, memitigasi dan memperkecil kesalahan cakupan, kesalahan isi dan kesalahan ketepatan pelaporan (estimating error).

2. Hari pelaksanaan

Dalam pelaksanaan pencacahan 1 (satu) hari yaitu tanggal 30 Juni pencacahan dilakukan dengan sistem aktif artinya petugas pencacah secara aktif mengunjungi rumah tangga untuk mendapatkan data kependudukan dan sosial ekonomi dari setiap rumah tangga dan anggotanya, tetapi sebelum D hari semua antrian sudah dibagikan dan dilakukan penyesuaian karena takut ada kelahiran, kematian, pendatang baru dan pindahnya anggota rumah tangga ke provinsi lain selama masa pencacahan.


3. Pasca implementasi

Data dari petugas sensus diolah oleh Badan Pusat Statistik. Konsep yang digunakan:


Metode pencacahan yang digunakan dalam sensus penduduk adalah kombinasi antara de jure dan de facto. Bagi yang bertempat tinggal tetap digunakan cara de jure yaitu secara resmi dihitung tempat tinggalnya, sedangkan yang bertempat tinggal tetap dihitung secara de facto di tempat ditemukannya pekerja lapangan. Bagi mereka yang bertempat tinggal tetap, tetapi bertugas di luar daerah lebih dari 6 bulan, tidak dicacah di tempat tinggalnya dan sebaliknya.


Merupakan wilayah kerja pencacah sehingga beban kerja masing-masing pencacah bersifat homogen. Selanjutnya BS ini dapat digunakan sebagai kerangka sampel untuk survei dengan pendekatan rumah tangga.


  • Klasifikasi daerah perkotaan/pedesaan

Pengelompokan wilayah perkotaan/pedesaan didasarkan pada skor yang dihitung dari kepadatan penduduk, persentase rumah tangga yang bekerja di bidang pertanian, dan akses ke fasilitas perkotaan seperti sekolah, rumah sakit, jalan aspal, telepon, dan sebagainya. Untuk dapat menggambarkan tingkat perkotaan yang lebih konkrit, kami juga mencoba membagi kawasan perkotaan menjadi tiga kelas, yaitu perkotaan besar, perkotaan menengah, dan perkotaan kecil.


Bangunan fisik adalah tempat hunian tetap sementara yang mempunyai dinding, lantai, dan atap, baik digunakan untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal. Bangunan sensus adalah sebagian atau seluruh bangunan fisik yang mempunyai pintu masuk/keluar tersendiri dan merupakan satuan penggunaan.

Baca Juga Artikel Terkait : Sistem Pemerintahan Parlementer


Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama dan makan dari dapur yang sama. Rumah tangga khusus terdiri dari:

  1. Orang yang tinggal di asrama
  2. Orang yang tinggal di penjara, panti asuhan, penjara, dll.
  3. Sepuluh orang atau lebih menumpang makan (kos).

Ini semua adalah orang-orang yang biasanya tinggal dalam satu rumah tangga, baik yang ada di rumah saat pencacahan maupun yang sementara tidak ada.


Jenis Sensus Penduduk

Ada dua jenis sensus penduduk, yaitu:


  1. Sensus De Jure

Sensus de jure adalah penghitungan mental yang dikenakan pada mereka yang benar-benar tinggal di wilayah yang bersangkutan. Biasanya berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP).


  1. Sensus de facto

Sensus de facto adalah sensus yang dikenakan pada mereka yang berada di wilayah/negara yang bersangkutan pada saat pencacahan.


Metode Sensus Penduduk

Metode sensus penduduk dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:


  1. Metode Rumah Tangga

Cara pencacahan rumah tangga adalah daftar yang diisi oleh kepala keluarga. Pelaksanaan sensus metode ruta adalah pengisian daftar pertanyaan yang dilakukan oleh warga sendiri. Keuntungan dari metode rumah tangga adalah waktu yang dibutuhkan lebih singkat karena petugas tidak perlu mencatat satu per satu populasi. Daftar pertanyaan tersebut dapat dikirimkan atau dititipkan kepada perangkat desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang didapat belum tentu benar karena ada kemungkinan warga tidak mengisi data sesuai kondisi sebenarnya.


  1. Metode kanvas

Metode canvaser adalah metode dimana petugas mengisi daftar sesuai dengan jawaban warga. Pelaksanaannya petugas mendatangi rumah warga dan mengisi daftar pertanyaan. Kelebihan dari cara ini adalah data yang diperoleh dijamin lengkap dan sulit bagi warga untuk memalsukan data.


Sedangkan kekurangannya adalah membutuhkan waktu lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas sedangkan area yang luas. Data sensus yang dikumpulkan terdiri dari karakteristik demografi, pekerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan meliputi kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah kawin.

Baca Juga Artikel Terkait : Pengertian, Macam dan Cara Mengatasi Disintegrasi Sosial


Data yang dikumpulkan di sektor ketenagakerjaan diklasifikasikan ke dalam bidang usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya meliputi tingkat pendidikan, kondisi kehidupan, dan aktivitas penduduk lanjut usia (lansia).


Data hasil sensus ini digunakan untuk perencanaan pembangunan di berbagai bidang. Hal ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya maupun ketenagakerjaan.


Manfaat Sensus Penduduk

Menurut Wardiyatmoko dan Bintarto, manfaat diadakannya sensus penduduk adalah sebagai berikut:

  • Cari tahu jumlah penduduknya.
  • Mengetahui kelompok penduduk menurut jenis kelamin, umur dan jumlah kesempatan kerja.
  • Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.
  • Mengetahui komposisi penduduk menurut mata pencaharian guna mengetahui struktur perekonomian.
  • Mengetahui persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat dan daerah yang masih jarang penduduknya.
  • Mengetahui kondisi penduduk suatu kota dan mengetahui akibat dari perpindahan.
  • Merencanakan pembangunan sektor kependudukan.

Contoh Hasil Sensus Penduduk

Hasil sensus penduduk Indonesia adalah:

  1. Tahun 1920 = 34,3 juta orang.
  2. Tahun 1930 = 60,7 juta orang.
  3. Tahun 1961 = 97,1 juta orang.
  4. Tahun 1971 = 119,2 juta orang.
  5. Tahun 1980 = 147,5 juta orang.
  6. Tahun 1990 = 179,3 juta orang.
  7. Tahun 2000 = 209,6 juta orang.

Survei Penduduk dan Pendaftaran Penduduk

Survei kependudukan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan penelitian dan penyediaan data statistik kependudukan pada waktu dan tempat tertentu. Survei yang dilakukan meliputi survei ekonomi nasional, survei angkatan kerja nasional, dan survei penduduk antar sensus (SUPAS).


Sedangkan pendaftaran penduduk adalah proses kegiatan pemerintahan yang meliputi pendaftaran kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah tempat tinggal dan pindah pekerjaan secara teratur. Pencatatan ini terutama dilakukan pada tingkat pemerintahan paling bawah yaitu kecamatan. Kini, jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Sebelumnya, saat Uni Soviet belum bubar, Indonesia menduduki peringkat kelima.

"Sensus Penduduk" Definisi & (Tujuan - Jenis - Manfaat - Contoh)


Dalam tabel ini, Indonesia di Asia Tenggara menempati urutan pertama, di dunia menempati urutan keempat dan di Asia menempati urutan ketiga. Dari tabel di atas, jika jumlah penduduk 5 negara yaitu China, India, Amerika Serikat, Indonesia dan Brazil berjumlah 2.890.800.000, angka ini berarti lebih dari separuh (50%) penduduk dunia.

Baca Juga Artikel Terkait : Populasi adalah


Bibliografi:

  1. 2013. Profil Kependudukan dan Pembangunan di Indonesia 2013. Jakarta: BKKBN
  2. Soegimo, Dibyo., dkk. 2009. Geografi SMA/MA Kelas XI. Jakarta: PusbukDepdiknas
  3. , dkk. 2009. Geografi 2 Lingkungan Jasmani dan Sosial, Jakarta: Pusbuk Depdiknas
  4. Utoyo, Bambang. 2009. Geografi : Membuka Cakrawala Dunia Kelas XI. Jakarta: PusbukDepdiknas.
  5. Josephana, Sandra. Belajar Geografi dengan Efektif untuk Kelas XI SMA. Jakarta: PusbukDepdiknas

Demikianlah pembahasan mengenai Sensus Penduduk – Pengertian, Fungsi, Pelaksanaan, Jenis, Metode, Manfaat & Contoh Semoga ulasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

| |
Back to top button