Syarat Buka Rekening BCA Tanpa NPWP Terbaru 2022
Syarat buka rekening BCA tanpa NPWP apakah bisa? Pertanyaan tersebut sering dilontarkan atau dipikirkan oleh mereka yang baru ingin membuka tabungan di Bank BCA.
Memang benar sesuai dengan Pasal 14(2) Peraturan Bank Indonesia No. 14/27/PBI/2012 tentang “Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum” bahwa setiap calon nasabah Bank wajib menyertakan NPWP saat membuka rekening.
Akan tetapi aturan tersebut tidaklah mutlak. Artinya tiap Bank bisa saja “menghilangkan” aturan tersebut dengan tujuan memudahkan nasabah untuk membuka rekening baru.
Lalu bagaimana dengan Bank BCA? Apakah NPWP menjadi syarat wajib membuka rekening baru? Silakan simak tulisan ini sampai selesai.
Syarat Buka Rekening BCA Tanpa NPWP

Bank BCA memiliki 10 jenis tabungan yang bisa dipilih nasabah sesuai dengan kebutuhannya, yaitu:
- Tahapan (Tabungan Hari Depan)
- Tahapan Xpresi
- Tahapan Gold
- Tahapan Berjangka
- Simpanan Pelajar
- Tapres
- TabunganKu
- LAKU
- BCA Dollar
- Deposito Berjangka
Dari 10 jenis tersebut, semuanya memiliki persyaratan dokumen yang sama, yaitu:
Jenis Nasabah | Persyaratan Dokumen |
---|---|
Individu dewasa (≥ 17 tahun) | Kartu identitas |
Kartu ijin tinggal (KITAS/KITAP) untuk WNA | |
NPWP*, untuk WNI | |
Individu belum dewasa yang diwakili oleh orang tua (< 12 tahun) | Kartu identitas orang tua |
NPWP orang tua | |
Akte Kelahiran Anak/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak | |
Individu belum dewasa yang diwakili oleh wali (< 12 tahun) | Kartu identitas dan NPWP wali |
Surat Penetapan Pengangkatan Wali dari Pengadilan Negeri | |
Kartu identitas | |
Individu belum dewasa yang tidak diwakili (12- <17 tahun) | Kartu Pelajar/Surat Keterangan dari sekolah/ Kartu Identitas Anak, untuk WNI |
Paspor /Kartu Identitas Anak, untuk WNA | |
Kartu identitas dan NPWP orang tua | |
Surat Pernyataan orang tua |
Jika dilihat dari persyaratan di atas, ada dokumen NPWP untuk WNI yang ingin membuka rekening.
Tetapi, kata BCA, bagi yang tidak atau belum memiliki NPWP bisa membuat surat pernyataan tidak memiliki NPWP.
Bagaimana caranya? Surat pernyataan tidak memiliki NPWP bisa dibuat bersamaan ketika mengajukan pembuatan rekening BCA.
Pihak Bank BCA akan memberikan formulir yang harus kamu isi dengan sebenar-benarnya.
Adapun isi dari surat pernyataan tersebut adalah:
1. Identitas calon nasabah
Dalam kolom tersebut kamu harus mengisi nama, alamat, pekerjaan dan nomor KTP.
2. Pernyataan
Kolom ini berisi pernyataan calon nasabah tidak mempunyai NPWP karena belum memiliki penghasilan kena pajak.
Selain itu, kolom ini juga menyatakan bahwa calon nasabah bisa diwajibkan memberikan NPWP di kemudian hari.
3. Tanda tangan dan materai
Kolom ini berisi materai Rp. 6000 yang ditanda tangani oleh calon nasabah.
Dengan mengisi dan menandatangani surat pernyataan tersebut, maka kamu bisa membuka rekening baru tanpa harus menyertakan NPWP.
Kamu cukup menyerahkan dokumen KTP dan uang Rp.500.000 sebagai setoran awal. Cukup mudah kan?
** ** **
Demikian penjelasan tentang syarat buka rekening BCA tanpa NPWP yang ternyata bisa di lakukan oleh semua calon nasabah BCA.
Jika ada informasi yang kurang jelas, silakan tanyakan di kolom komentar ya…

Pernah bekerja sebagai teknisi di salah satu toko komputer Jakarta Selatan