Upah Tenaga Kerja – Pengertian, Komponen, Sistem, Macam, Faktor
Upah merupakan unsur penting yang mempengaruhi kehidupan pekerja karena upah merupakan sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya berupa sandang, pangan, papan dan kebutuhan lainnya. Upah adalah balas jasa yang diterima pekerja atas jasa yang diberikan dalam memproduksi barang atau jasa di perusahaan. Pada dasarnya upah harus sebanding dengan kontribusi dan produktivitas pekerja di perusahaan.
Hubungan upah dengan jam kerja menunjukkan bahwa jumlah jam kerja tidak serta merta mempengaruhi upah yang diterima pekerja. Secara umum dapat kita lihat bahwa upah di perkotaan pada tingkat pendidikan yang sama selalu lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.
Munculnya ketentuan upah minimum akan menimbulkan distorsi di pasar tenaga kerja. Artinya dengan ketentuan upah minimum, buruh memiliki kekuatan monopoli yang cenderung melindungi buruh yang sudah bekerja di industri tersebut. Kekuatan serikat pekerja yang cenderung memaksimalkan pendapatan pekerja yang ada akan mendiskriminasi pendatang baru di pasar tenaga kerja.
Pengertian Upah Tenaga Kerja
Upah tenaga kerja adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh yang ditetapkan dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan termasuk tunjangan bagi pekerja atau buruh dan buruhnya. keluarga atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Pasal 1 angka 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Dasar hukum pengupahan tenaga kerja
- Pasal 27 UUD 1945
- UU No 13 Tahun 2003
- Kepmenakertrans Nomor: KEP.49/MEN/2004 Tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah.
- Kepmenakertrans No. KEP.102/MEN/VI/2004 : Tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur
Komponen Upah Tenaga Kerja
Berikut adalah beberapa komponen upah tenaga kerja, yang terdiri dari:
- upah pokok, Kompensasi pokok yang telah dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan.
- fasilitas, Kenikmatan dalam bentuk nyata/sifat karena hal-hal yang bersifat khusus atau untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Contoh: fasilitas antar jemput, makan gratis, fasilitas kantin.
- bonus, Pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena prestasi.
Sistem Pembayaran Upah
Sistem pembayaran upah adalah cara perusahaan biasanya membayar upah kepada pekerja/buruhnya. Ada beberapa jenis sistem penggajian:
-
Sistem Pembayaran Berjangka
Istilah sistem pengupahan adalah sistem pengupahan menurut jangka waktu tertentu, misalnya harian, mingguan, atau bulanan.
-
Sistem Gaji Iris
Sistem ini umumnya bertujuan untuk menggantikan istilah sistem pengupahan jika hasilnya tidak memuaskan. Sistem pengupahan ini hanya dapat diberikan apabila hasil pekerjaannya dapat dinilai menurut standar tertentu, misalnya diukur dengan jumlah, berat, dan sebagainya.
-
Sistem Pembayaran Konsensus
Sistem perjanjian pengupahan adalah suatu sistem pemberian upah dengan memberikan sejumlah upah tertentu kepada golongan tertentu. Selanjutnya, grup ini akan membagikannya kepada para anggotanya.
-
Sistem Skala Upah Berubah
Dalam sistem ini besaran upah yang diberikan dikaitkan dengan penjualan produk di pasar. Jika harga naik, jumlah upah naik. Sebaliknya, jika harga turun, upah juga akan turun. Itulah mengapa disebut skala upah yang berubah.
-
Sistem Pembayaran Indeks
Sistem pengupahan ini didasarkan pada indeks biaya hidup. Dengan sistem ini, upah berfluktuasi sesuai dengan fluktuasi biaya hidup, meskipun tidak mempengaruhi nilai riil upah.
-
Sistem Bagi Hasil
Sistem pengupahan ini dapat disamakan dengan pemberian bonus jika perusahaan memperoleh keuntungan pada akhir tahun.
Berbagai Macam Teori Upah Tenaga Kerja
Teori pengupahan yang akan dibahas dibawah ini menjelaskan tentang dasar-dasar pemberian upah kepada pekerja, ada beberapa jenis teori pengupahan, simak berikut ini :
1. Teori Upah Alami
Teori upah alamiah (natural upah) disebut juga teori upah normal. Teori ini dikemukakan oleh seorang bernama David Ricardo yang membagi upah menjadi dua macam, yaitu upah alamiah dan upah pasar. Apa perbedaan antara upah alamiah dan upah pasar??
-
Imbalan Alami
Besarnya upah tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar, upah alamiah ini merupakan upah yang dijadikan acuan bagi pekerja untuk hidup layak.
-
Upah Pasar
Yang sebenarnya diterima pekerja adalah upah pasar.
Jika upah besar lebih tinggi dari upah alamiah maka kemakmuran akan meningkat, sehingga angka perkawinan juga meningkat. Angka perkawinan meningkat karena pekerja lebih mudah menikah, sehingga angka kelahiran juga akan meningkat.
Sedangkan untuk angka kematian justru menurun, karena kesehatan dan kesejahteraan keluarga meningkat, peningkatan kelahiran menyebabkan jumlah tenaga kerja meningkat sehingga penawaran tenaga kerja juga meningkat. Kenaikan atau peningkatan penawaran tenaga kerja menyebabkan tingkat upah pasar turun mendekati atau bahkan di bawah upah alamiah.
Hal ini terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih besar dari permintaan tenaga kerja, karena upah menurun, angka perkawinan menurun dan angka kelahiran juga menurun. Dan sebaliknya angka kematian justru meningkat, maka penawaran tenaga kerja berkurang sehingga berdampak pada kenaikan upah pasar.
2. Teori Upah Besi
Teori ini dikemukakan oleh seorang bernama Ferdinand Lasalle, menurutnya upah yang diterima pekerja adalah upah minimum agar pengusaha dapat mencapai keuntungan sebesar-besarnya. Karena pekerja dalam posisi lemah, mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa menerima upah. Oleh karena itu, upah disebut upah besi. Untuk meningkatkan taraf hidup para buruh dianjurkan untuk mendirikan koperasi produksi agar mereka terlepas dari cengkeraman upah besi.
3. Teori Upah Produktivitas Batas Kerja
Teori ini disebut juga βTeori Produktivitas Marjinalβ. Teori yang dikemukakan oleh seorang bernama Clark menyatakan bahwa tingkat upah cenderung sama dengan tingkat produktivitas tenaga kerja yang dibayar terakhir, yang disebut pekerja marjinal. Artinya, upah yang diberikan kepada pekerja tidak boleh melebihi tingkat produktivitas batas kerja pekerja.
4. Teori Imbalan Etis
Menurut teori ini, upah yang diberikan kepada pekerja harus sepadan atau seimbang dengan beban kerja yang telah dilakukan pekerja dan mampu membiayai pekerja agar hidup layak.
5. Teori Pembayaran Diskriminasi
Teori ini menyatakan bahwa upah yang telah diberikan kepada pekerja tidak sama, melainkan sengaja dibedakan (diskriminasi) bagi setiap pekerja, perbedaan upah dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
- Jenis kelamin
- Ras (Warna Kulit)
- Tingkat pendidikan
- Tingkat keahlian
- Jenis pekerjaan
Faktor Penyebab Perbedaan Upah Tenaga Kerja
Faktor-faktor penting yang menjadi sumber perbedaan upah antar pekerja pada suatu jenis pekerjaan tertentu antara lain:
- Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja
Negara Indonesia memiliki karakteristik dimana pasar tenaga kerja tidak seimbang antara jumlah tenaga kerja lebih tinggi dari jumlah lowongan kerja yang tersedia. Hal ini menciptakan pola permintaan dan penawaran tenaga kerja di Indonesia.
Permintaan dan penawaran tenaga kerja pada suatu jenis pekerjaan sangat berpengaruh dalam menentukan upah pada suatu jenis pekerjaan. Bagaimana jika pada pekerjaan yang pasokan tenaga kerjanya cukup besar tetapi tidak banyak permintaan dari pemberi kerja, maka upah pekerja cenderung rendah.
- Perbedaan Jenis Pekerjaan
Dalam kegiatan ekonomi terdapat berbagai jenis keragaman jenis pekerjaan, diantara pekerjaan tersebut ada jenis pekerjaan yang ringan dan juga mudah dilakukan, ada juga jenis pekerjaan yang sulit dan sulit dilakukan. Namun jenis pekerjaan yang berat dan sulit tidak serta merta mendapatkan upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan yang ringan dan mudah dilakukan, namun sebaliknya seorang pekerja kantoran yang cenderung memiliki pekerjaan yang relatif lebih ringan akan memperoleh upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan golongan pekerja di bawahnya. kepemimpinannya. Hal inilah yang membuat kelas pekerja akhir-akhir ini menuntut untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi daripada pekerja kantoran karena mereka melakukan pekerjaan yang membutuhkan lebih banyak tenaga fisik.
- Tingkat Kemampuan, Keahlian dan Pendidikan
Kemampuan, keterampilan dan keahlian para pekerja memiliki perbedaan dalam hal bekerja, untuk karyawan yang memiliki pendidikan dan keterampilan rendah cenderung tertekan sedangkan untuk karyawan yang memiliki karakteristik pendidikan dan keterampilan tinggi memiliki kecenderungan sebaliknya sifat-sifat tersebut menyebabkan mereka memiliki produktivitas yang berbeda-beda. Kenyataannya, semakin maju kegiatan ekonomi dalam suatu pekerjaan, maka semakin dibutuhkan tenaga kerja terdidik, oleh karena itu semakin tinggi pendidikan seseorang semakin mudah memperoleh pekerjaan.
- usia kerja
Usia kerja seseorang dalam suatu perusahaan akan mempengaruhi tingkat upah yang diterima oleh pekerja. Semakin panjang usia kerja seseorang pada suatu lapangan pekerjaan cenderung membuat tingkat upah yang diterimanya lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja dengan usia kerja yang lebih pendek. Hal ini biasanya karena pekerja dengan usia kerja yang lebih panjang dianggap lebih senior dan profesional dalam menangani suatu pekerjaan, selain itu juga merupakan penghargaan atas dedikasi yang diberikan oleh pekerja tersebut kepada perusahaan atau pemilik pekerjaan.
- Pertimbangan Non Keuangan dalam Memilih Pekerjaan
Daya tarik suatu pekerjaan tidak hanya bergantung pada besarnya upah yang ditawarkan, selain itu faktor non finansial di atas memiliki peran yang sangat penting bagi seseorang dalam memilih pekerjaan. Seseorang seringkali bersedia menerima upah yang lebih rendah jika ada beberapa pertimbangan yang tidak sesuai dengan yang diinginkannya. Sebaliknya, jika banyak faktor non-keuangan yang tidak sesuai dengan seorang pekerja, ia akan menuntut upah yang lebih tinggi sebelum bersedia menerima pekerjaan yang ditawarkan.
- Mobilitas Tenaga Kerja
Dalam teori ini ada analogi dengan faktor produksi, dalam konteks mobilitas tenaga kerja contoh ini berarti: jika ada perbedaan upah di pasar tenaga kerja, tenaga kerja akan berpindah ke pasar tenaga kerja dengan upah yang lebih tinggi.
Bibliografi:
- Iman Soepomo, Pengantar Hukum KetenagakerjaanJakarta, Djbatan, 1983
- Zaeni Ashhadi, Hukum KerjaJakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2007
Demikianlah pembahasan mengenai Upah Tenaga Kerja β Definisi, Komponen, Sistem, Jenis dan Faktor Semoga ulasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. π π
Baca Juga Artikel Lainnya:
- Penjelasan Sistem Pengupahan Menurut Ilmu Ekonomi
- Pengertian insentif beserta bentuk, tujuan dan jenisnya sudah lengkap
- Definisi “Karyawan” & (Tugas – Karakteristik – Jenis)
- Ekonomi Makro
- Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli
- Pengangguran adalah